.:: BERITA UTAMA ::.
Sigi - Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (19/04), bertempat di Aula.
Pemeriksaan Kesehatan ini merupakan bagian rangkaian kegiatan bertajuk "Pemasyarakatan Sehat" yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60 Tahun 2024.
Setelah sebelumnya sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kesehatan dan Aksi Bersih-bersih lingkungan Lapas, kali ini sukses juga terlaksana Pemeriksaan Kesehatan yang dilaksanakan secara gratis.
"Sebanyak 117 orang Warga Binaan disini kami fasilitasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma, selain itu beberapa pegawai disini juga turut ambil bagian, bersyukur kegiatan sukses terlaksana sesuai harapan kami," ujar Kalapas, Nur Mustafidah saat memantau langsung pelaksanaan kegiatan.
Adapun jenis pemeriksaan kesehatan yang di lakukan berupa Pemeriksaan Penyakit menular, Penyakit tidak menular, Skrining TBC/HIV, dan Skrining Jiwa
Selain itu, 4 orang anak bawaan Warga Binaan juga diikutsertakan untuk dilakukan Skrining status gizi balita guna pemantauan tumbuh kembang anak lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan Warga Binaan maupun Anak bawaan dalam kondisi yang baik dan terjaga kesehatannya.
Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar mengapresiasi kegiatan ini yang dengan sukarela menyumbangkan waktu, energi, dan pengetahuan mereka untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada WBP, ia menambahkan agar semangat kebaikan ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi semua pihak.
Lebih lanjut, sukses berjalannya kegiatan tersebut juga sebagai bentuk komitmen Lapas Perempuan Kelas III Palu dalam memenuhi hak untuk hidup sehat warga binaan selama menjalani masa pidananya di Lapas.
LPP Palu Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan
lapaspalu
Sigi - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP)Ke-60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan Lapas, Kamis (18/04).
Kegiatan dipimipin oleh Kalapas, Nur Mustafidah melalui Kasubsi Pembinaan, Effendy dan Staff bersama seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan semangat gotong royong membersihkan setiap area Lapas.
Kegiatan bersih-bersih ini dilaksanakan mulai dari Area Kunjungan, Halaman Lapas, Saluran Drainase, Tempat Ibadah hingga Blok Hunian Warga Binaan.
"Semoga kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan semangat gotong royong Warga Binaan dan rasa kepedulian terhadap kesehatan diri dan lingkungan," harap Kalapas, Nur Mustafidah.
"Sudah semestinya kesehatan dipelihara dengan baik, tentunya hal itu memberikan dampak positif bagi semua orang di Lapas ini," tutupnya.
Sukseskan Pemasyarakatan Sehat, LPP Palu ajak Warga Binaan Jaga Kesehatan Lingkungan Lapas
lapaspalu
Sigi - Wujudkan Pemasyarakatan Sehat, Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi menggelar kegiatan Penyuluhan Kesehatan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (17/04).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang dilaksanakan serentak pada Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Para narasumber Dari Dinkes Sigi menyampaikan materi tentang kesadaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pentingnya menjaga kebersihan diri, pola makan sehat, olahraga rutin, serta upaya pencegahan penyakit.
Kegiatan disaksikan langsung Kalapas Perempuan Palu, Nur Mustafidah bersama Kasubsi Pembinaan, Effendy dan Staff Pembinaan selaku Tenaga Kesehatan beserta 70 orang Warga Binaan.
Kegiatan berlangsung dengan Interaktif, dimana dilakukan juga sesi tanya jawab untuk memastikan pemahaman Warga Binaan yang lebih baik terhadap informasi yang disampaikan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar melalui Kepala Lapas Perempuan Palu, Nur Mustafidah sampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bersih dan berkualitas. Dengan adanya kesadaran akan pentingnya kesehatan, diharapkan Warga Binaan dapat menjaga diri dengan lebih baik serta mengurangi risiko terjadinya penyakit di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pemasyarakatan Sehat : LPP Palu bersama Dinkes Sigi Gelar Penyuluhan Kesehatan
lapaspalu
Palu - Jajaran Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan sosial Donor Darah dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60 Tahun 2024, Rabu (17/04).
Aksi sosial donor darah ini telah rutin digelar tiap tahunnya yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Tengah, kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Palu.
Lapas Perempuan Kelas III Palu turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengikutsertakan Kalapas, Nur Mustafidah bersama 8 orang pegawai lainnya.
Kalapas menuturkan aksi sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.
"Antusias pegawai yang hadir cukup tinggi, tadi banyak sekali yang hadir untuk donor darah, semoga darah yang didonorkan hari ini turut membantu memenuhi kebutuhan darah khusus nya di wilayah Kota Palu," ucap Nur.
Berbagai Rangkaian kegiatan di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 sendiri sudah dilakukan sejak awal bulan Maret lalu. Sebelumnya, telah selesai dilaksanakan kegiatan seperti Berbagi Takjil Gratis, Apel Siaga dan Safari Ramadhan, untuk puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 sendiri akan diperingati tanggal 27 April mendatang.
Dilain tempat, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufikurrakhman menyampaikan kegiatan donor darah diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar sehingga dapat memberikan citra positif untuk instansi Kemenkumham.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto serta para Kepala UPT. menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan wujud kepedulian Kanwil Kemenkumham Sulteng terhadap sesama.
“Donor darah merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. Setetes darah yang disumbangkan dapat menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendonorkan darahnya.
“Donor darah aman, mudah, dan bermanfaat. Mari kita bersama-sama membantu menyelamatkan nyawa orang lain,” ajak Hermansyah.
LPP Palu Ikuti Donor Darah dalam Rangka HBP ke-60
lapaspalu
Sigi - Lapas Perempuan Kelas III Palu bebaskan 1 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (16/04).
Pembebasan bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Berdasarkan Pasal 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali berhak mendapatkan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat.
Adapun syarat yang dimaksud yaitu berkelakukan baik selama menjalani pembinaan, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko yang dibuktikan melalui hasil asesmen. Selain itu, narapidana tersebut telah menjadi paling singkat 2/3 masa pidana bagi narapidana dewasa atau 1/2 masa pidana bagi narapidana anak.
Diatur lebih lanjut dalam Pasal 2 Ayat 3 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, pemberian pembebasan bersyarat ini harus mempertimbangkan kepentingan pembinaan, keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat.